Sistem Ekonomi di Masa Demokrasi Terpimpin
CONTOHTEKS.NET – Indonesia pernah mengalami masa-masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin yang dijalankan sesuai dengan Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan TAP MPRS No. VIII/MPRS/1959. Paham Demokrasi Terpimpin ini berdasarkan paham dari sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Inti dari pemahaman ini adalah musyawarah mufakat secara gotong royong antara sesame kekuatan nasional yang revolusioner dengan prinsip Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Namun pihak ulama di Indonesia pada saat itu menolak prinsip Nasakom karena mereka tidak setuju jika komunis diikutsertakan sebab bertolak belakang dengan agama.
Meskipun begitu, kehidupan perekonomian di Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang dihadapinya cukup berat. Upaya pemerintah pada saat itu untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah dengan menerapkan beberapa sistem ekonomi, antara lain:
1) Gunting Syafruddin
Gunting Syafruddin merupakan Kebijakan ekonomi dengan menerapkan sistem pemotongan nilai uang. Caranya, memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan mulai diterapkan pada tanggal 20 Maret 1950 oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara yang dilakukannya berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950. Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar. Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini maka dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.
2) Gerakan Banteng
Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo yang saat itu menjabat sebagai menteri perdagangan. Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia) dengan program-programnya:
- Menumbuhkan kelas pengusaha di kalangan bangsa Indonesia.
- Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
- Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
- Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
3) Nasionalisasi De Javasche Bank
Seiring meningkatnya rasa nasionalisme, maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter. Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis. Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.
4) Sistem Ekonomi Ali Baba
Sistem ekonomi Ali Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo yang saat itu menjabat sebagai menteri perekonomian pada kabinet Ali I. Tujuan dari program ini adalah:
- Untuk memajukan pengusaha pribumi.
- Agar para pengusaha pribumi bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
- Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
- Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
5) Persaingan Final Ekonomi (Finek)
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek yang berisi:
- Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
- Hubungan Finek Indonesia – Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
- Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
6) Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintah membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang, dimana biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956 – 1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah. Namun sayangnya, RPLT tidak dapat berjalan dengan baik.
Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya Pertanyaan tentang masa orde baru.