CONTOHTEKS
 

Pentingnya Hukum di Indonesia

 

CONTOHTEKS.NET – Sebagai negara hukum, Indonesia tentunya semaksimal mungkin melakukan penegakan hukum mulai dari masalah-masalah yang ringan hingga yang terberat sekalipun. Hukum selayaknya menjadi hal yang perlu disikapi secara tegas karena penerapannya menyangkut kepentingan orang banyak. Dengan kata lain, hukum diberikan pada siapapun yang melanggar suatu aturan tanpa terkecuali. Jadi, sudah selayaknya penerapannya harus benar-benar adil dan tidak memandang status seseorang.

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, hukum merupakan sebuah keharusan. Oleh karena itu, suatu negara harus berlandaskan hukum. Hukum tidak hanya untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga keadilan. Hukum juga merupakan suatu upaya untuk mencegah adanya kekuasaan yang absolut dalam suatu negara dengan 2 ciri umumnya, yaitu:

  1. Otoritarianisme artinya penguasa negara cenderung memerintah atas dasar otoritas atau kekuasaan. Penguasa memerintah sekehendak hatinya, dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki.
  2. Totalitarianisme artinya penguasa negara cenderung berusaha menguasai seluruh bidang kehidupan warga negara. Warga negara tidak ada kebebasan untuk mengekspresikan aspirasi dan kreativitasnya, semua diatur oleh negara (penguasa).

Hukum yang adil akan memungkinkan suatu negara untuk melindungi hak-hak warga negaranya. Untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang semakin tertib maka harus ada:

  1. Supremasi hukum dalam kehidupan negara.
  2. Pembagian kekuasaan.
  3. Kekuasaan kehakiman yang bebas dan mandiri dan tidak memihak.
  4. Jaminan perlindungan hak asasi manusia.
  5. Kedudukan yang sama di muka hukum bagi warga negara.

Ciri-ciri Hukum

  1. Adanya perintah dan/atau larangan.
  2. Perintah dan/atau larangan tersebut harus ditaati setiap orang.
BACA:  Buatlah Sebuah Puisi yang Bertema Cinta

Unsur-unsur Hukum

  1. Peraturan mengenai tingkah laku dalam pergaulan masyarakat.
  2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
  3. Peraturan itu pada umumnya bersifat memaksa.
  4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan itu adalah tegas.

Tujuan Hukum

  1. Untuk mengatur tata tertib masyarakat secara damai dan adil.
  2. Untuk menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak dapat diganggu.
  3. Untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam pergaulan masyarakat.
  4. Untuk melindungi masyarakat.
  5. Untuk menyelesaikan pihak-pihak yang bermasalah secara damai.

Hukum Menurut Isinya

BACA:  Tujuan Dikeluarkannya UU Agraria

Arti Penting Hukum bagi Warga negara Indonesia

  1. Untuk mencegah atau menghindari perbuatan menghakimi sendiri oleh warga negara.
  2. Untuk menjamin terlaksananya hak-hak asasi warga negara.
  3. Untuk melindungi pihak-pihak yang lemah dari tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang kuat.
  4. Untuk menjamin terlaksananya hak dan kewajiban warga negara.
  5. Untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

 
 

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .