CONTOHTEKS
 

Hal yang Mempengaruhi Transmigrasi

 

CONTOHTEKS.NET – Persebaran penduduk yang tidak merata disebabkan oleh berbagai faktor. Jawa merupakan pulau dengan jumlah penduduk paling banyak di Indonesia. Beberapa hal menjadi daya tarik dari Pulau Jawa diantaranya banyaknya fasilitas kehidupan yang dibangun di Jawa, kemudahan transportasi dan komunikasi antar daerah, banyaknya lapangan pekerjaan, sebagai pusa pemerintahan, dan tanah di Jawa subur. Selain itu, pertumbuhan penduduk Jawa sendiri yang besar dengan adanya anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki. Hal itulah merupakan salah satu hal yang mempengaruhi ledakan penduduk di Jawa.
Ledakan penduduk akan memunculkan berbagai problem kehidupan antara lain kemiskinan dan tindakan kriminalitas. Pemerintah mengupayakan untuk memeratakan penduduk di Indonesia. Pemerataan penduduk merupakan modal pembangunan nasional. Program transmigrasi pernah dilakukan oleh pemerintah Kolonial Belanda dengan tujuan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di luar Jawa. Banyak orang-orang dari Jawa yang dikirim keluar Pulau Jawa, semisal ke Kalimantan dan Sumatera bahkan ada yang dikirim ke luar negeri salah satunya ke Suriname.
Definisi Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Transmigrasi di Indonesia biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
– Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
– Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
– Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
– Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
– Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Dasar Hukum Transmigrasi
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran:
– Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
– Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
– Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
– Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
– Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
– Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
– Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
– Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.
Faktor yang Mempengaruhi Transmigrasi
Faktor-faktor penyebab transmigrasi ialah:
1. Faktor kependudukan, Indonesia mengalami permasalahan diantaranya persebaran penduduk yang tidak merata. Beberapa pulau di Indonesia berpenduduk sangat padat, sedang pulau-pulau lain berpenduduk sedikit. Oleh karena itu, perlu adanya pemerataan melalui program transmigrasi.
2. Faktor ekonomi, sebagian besar penduduk Indonesia bekerja disektor pertanian, sedang para petani di Jawa rata-rata hanya memiliki lahan 0,3 hektar. Idealnya petani paling sedikit harus memiliki 2 hektar lahan.
3. Faktor lain dilaksanakanyya transmigrasi adalah karena bencana alam, daerah rawan terhadap bencana alam, daerahnya terkena proyek pembangunan misalnya akan dibangun waduk.

BACA:  Struktur Sosial dan Ciri-cirinya

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .