CONTOHTEKS
 

Fungsi Administrasi Keuangan

 

CONTOHTEKS.NET – Secara umum, administrasi adalah suatu usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam arti sempit, administrasi dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan. Sedangkan dalam arti luas, administrasi dapat didefinisikan sebagai seluruh proses kerja sama antara 2 orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri administrasi sebagai berikut:

  1. Adanya kelompok manusia yang terdiri atas 2 orang atau lebih.
  2. Adanya kerja sama.
  3. Adanya proses/usaha.
  4. Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan.
  5. Adanya tujuan.

Administrasi digunakan pada seluruh bidang pekerjaan, sebab tanpa adanya administrasi yang baik, maka pekerjaan itu tidak akan berlangsung dengan baik. Salah satu penerapan administrasi adalah pada bidang keuangan, sehingga ada istilah administrasi keuangan. Administrasi keuangan merupakan aspek wajib yang perlu ada di setiap organisasi profesional seperti sekolah, perusahaan, bahkan negara. Aspek finansial, pendanaan, atau keuangan merupakan aspek yang sangat penting demi berlangsungnya sebuah organisasi.

BACA:  Lawan Kata Cermat

Administrasi keuangan terdiri dari 2 gabungan kata, yaitu administrasi dan keuangan. Keuangan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan. Jika masing-masing definisi dari kedua kata tersebut disimpulkan, maka administrasi keuangan berarti suatu kegiatan pengelolaan yang meliputi segala aktivitas yang berkaitan dengan keuangan yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan dalam sebuah organisasi. Pada akhirnya, kegiatan administrasi ini akan berkaitan dengan laporan keuangan.

Administrasi keuangan dapat didefinisikan secara luas dan sempit, yaitu:

  1. Secara luas artinya Pengelolaan Keuangan, yaitu merupakan suatu proses pengaturan serta penetapan kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan maupun pemanfaatan keuangan sehingga tugas-tugas pokok organisasi dapat terwujud secara efektif dan efisien.
  2. Secara sempit artinya Tata Usaha Keuangan, yaitu berarti bahwa administrasi keuangan berkaitan dengan proses-proses menerima, menyimpan, serta mengeluarkan uang dengan aktivitas penatabukuan. Aktivitas ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Fungsi Administrasi Keuangan

  1. Fungsi Investasi yang meliputi bagaimana pengelolaan dana ke dalam aktiva-aktiva yang akan digunakan untuk berusaha mencapai tujuan tersebut. Dana tersebut bisa berasal dari modal sendiri atau dari luar. Secara garis besar, keputusan investasi dapat dikelompokkan ke dalam 2 jenis, yaitu:
    1. Investasi jangka pendek, meliputi investasi dalam kas, persediaan, piutang, dan lain-lain.
    2. Investasi jangka panjang, berupa gedung, tanah, peralatan produksi, kendaraan dan lain-lain.
  2. Fungsi Mencari Dana yang meliputi fungsi pencarian modal yang dibutuhkan untuk membelanjai usaha-usaha yang dijalankan. Di samping itu, juga berfungsi untuk memilih sumber-sumber dana yang tepat terhadap berbagai jenis kebutuhan. Hal ini berarti bahwa kita berusaha untuk memilih apakah dana itu akan diambil dari pinjaman jangka pendek, pinjaman jangka panjang, atau modal sendiri.
  3. Fungsi Pembelanjaan yang meliputi kegiatan tentang penggunaan dana baik dana dari luar maupun dana milik sendiri yang dipergunakan untuk membelanjai seluruh kegiatan. Dalam hal ini pembelanjaan berhubungan dengan proses produksi maupun pendukung proses produksi.
  4. Fungsi Pembagian Laba, yaitu dengan menentukan aturan dalam mengadakan pembagian laba usaha. Fungsi pembagian laba ini sebenarnya dapat juga dimasukkan di dalam fungsi mencari dana. Maksudnya adalah bahwa diusahakan adanya dana yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri untuk mengembangkan usaha-usaha perusahaan tersebut.
BACA:  Sebutkan Tugas KNIP!

Komponen-komponen Administrasi Keuangan

  1. Perencanaan Keuangan, yaitu merencanakan pemasukan serta pengeluaran keuangan maupun aktivitas-aktivitas lainnya untuk kurun waktu tertentu.
  2. Penganggaran Keuangan, yaitu kegiatan-kegiatan organisasi yang meliputi pemasukan, pengeluaran, maupun aktivitas yang telah direncanakan sebelum kemudian dibuat rincian atau detilnya untuk dibuatkan anggarannya.
  3. Pengelolaan Keuangan, yaitu suatu kegiatan penggunaan dana sedemikian rupa agar dapat bermanfaat secara maksimal.
  4. Pencarian Keuangan, yaitu suatu kegiatan untuk mendapatkan pendanaan agar segala aktivitas organisasi dapat berjalan lancar.
  5. Penyimpanan Keuangan, yaitu suatu kegiatan dalam mengumpulkan dana organisasi kemudian menyimpannya dengan aman.
  6. Pengendalian Keuangan, yaitu suatu kegiatan yang berkaitan dengan penilaian dan perbaikan sistem maupun kinerja keuangan di dalam organisasi.
  7. Pemeriksaan Keuangan, yaitu suatu kegiatan yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit internal terhadap penggunaan keuangan agar penyimpangan dapat dicegah.
BACA:  Alat Pernafasan Katak Saat Menjadi Berudu

Manfaat Administrasi Keuangan

  1. Teraturnya penerimaan maupun pengeluaran organisasi.
  2. Pemanfaatan uang mampu dikendalikan dan dikoordinasikan dengan baik.
  3. Berkurangnya kekeliruan dalam pembuatan laporan keuangan.

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .