CONTOHTEKS
 

Sebutkan 5 Contoh Pelanggaran Norma Kesopanan Di Sekolah

 

CONTOHTEKS.NET – Norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat. Norma dapat juga diartikan sebagai petunjuk atua patokan perilaku yang dibenarkan dan pantas dilakukan saat menjalani interaksi sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan mendasar mengenai nilai dengan norma sosial adalah jika norma sosial terdapat sanksi sosial (penghargaan maupun hukuman) untuk orang yang mematuhi atau melanggar norma.
Norma disebut juga dengan peraturan sosial yang sifatnya memaksa sehingga seluruh anggota masyarakat harus tunduk sesuai dengan norma-norma yang berlaku sejak lama. Norma merupakan hasil ciptaan mausia sebagai makhluk sosial. Sejarah terbentuknya norma terjadi secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut disusun dan dibentuk secara sadar. Norma yang berada dalam masyarakat berisi dan terkandung tata tertip, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Ciri-Ciri Norma Sosial
Norma sosial mempunyai beberapa ciri-ciri antara lain sebagai berikut:

– Norma sosial pada umumnya tidak tertulis: Dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis yang hanya diingat dan diserap serta mempraktekkannya dalam interkasi antara anggota kelompok masyarakat.
– Hasil kesepatakan bersama: Sebagai peraturan sosial yang difungsikan untuk megnarahkan perilaku seluruh anggota masyarakat. Norma sosial dibentuk dan disepakati bersama seluruh warga masyarakat.
– Mengalami perubahan: Sebagai aturan yang lahir dari proses interkasi sosial di masyarakat, norma mengalami perubahan sesuai atas keinginan dan kebutuhan dari anggota masyarakat – Ditaati bersama: Norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial untuk mengarahkan dan menertipkan perilaku anggota masyarakat untuk dari keinginan bersama. Oleh sebab itu, norma didukung dan ditaati bersama.
– Pelanggar norma mendapatkan saksi: Norma sosial bersifat memaksa individu agar berperilaku untuk sesuai dengan kehendak bersama. Sehingga pelanggaran diberikansanksi dengan tindakan atau daya ikat norma.

Jenis-jenis norma yang ada dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
1. Norma Agama.
Norma agama adalah peraturan hidup yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa guna menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan akhirat. Sumber norma ini adalah kitab suci dari setiap agama yang dianut. Norma agama bersifat abadi dan universal. Abadi berarti norma agama berlaku selama manusia hidup di dunia, sedang universal berarti norma agama berlaku untuk semua umat beragama.
2. Norma Kesusilaan.
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Norma ini juga merupakan aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk. Pedoman berperilaku ini dilakukan berdasarkan kebenaran dan keadilan.
3. Norma Kesopanan.
Norma kesopanan merupakan norma yang bersumber pada budaya masyarakat. Norma kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun adat-istiadat masyarakat.
4. Norma Hukum.
Norma hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat.
5. Norma Kebiasaan.
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang dibentuk secara sadar atau tidak yang berisi mengenai petunjuk akan perilaku secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran norma kebiasaan berupa sanksi celaan, kritik dan pengucilan.
Fungsi Norma Sosial
Norma memiliki beberapa fungsi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut:

– Sebagai pedoman hidup untuk seluruh masyarkat di wilayah tertentu.
– Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan warga masyarkat.
– Menciptakan kondisi dengan susanan yang tertip dalam masyarakat.
– Wujud konkret terhadap nilai-nilai di masyarakat.
– Mengikat seluruh warga masyarkat, karena disertai dengan sanksi dan aturan tegas bagi yang melanggar.
– Merupakan standar atau skala dari seluruh kategori tingkah laku suatu masyarkat.

Contoh Pelanggaran Norma Kesopanan Di Sekolah.

1. Tidak menghormati dan menghargai guru dan kakak kelas.
2. Memanggil dan mengolok – olok nama orang tua siswa atau guru.
3. Berpakaian kurang sopan di sekolah.
4. Menggunakan bahasa yang tidak sopan pada saat berbicara dengan guru.
5. Tidak mengucapkan salam dan maaf ketika terlambat masuk kelas.

BACA:  Elemen Dasar Struktur Sosial

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .