CONTOHTEKS
 

Apa Fungsi dan Manfaat Hutan?

 

CONTOHTEKS.NET – Tidak salah jika hutan disebut sebagai paru-paru dunia karena manfaat dan fungsinya yang begitu penting bagi kehidupan yang semuanya akan berdampak kepada manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.
Apabila hutan kita lestari dan tetap terjaga maka bencana alam juga bisa terhindari tetapi apabila hutan kita rusak maka akan terjadi bencana alam.
Pengertian Hutan
Dilansir dari wikipedia, Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Fungsi dan Manfaat Hutan
Manfaat hutan secara langsung dimana hasil dari tanaman hutan tersebut di buat suatu produk, misal tanaman pohon jati dan rotan, maka, ini bisa menghasilkan suatu prodok mebel seperti perlengpakan kantor dan rumah tangga, kursi meja, almari dan lain-lain yang sangat bernilai tinggi dan bisa di exspor ke luar negeri.
Ada juga manfaat hutan secara tidak langsung adalah kemampuan hutan untuk menyimpan air. Air hutan yang jatuh menyiramin bumi dan meresap ke dalam tanah. Pada tanah yang tetutup hutan. Maka, air hujan akan terserap dan disimpan oleh akar-akar tumbuhan. Pada di lokasi atau tempat tertentu maka air dari akar tumbuhan tersebut akan menjadi sumber mata air. Yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan.
Tanah yang tidak tertutup oleh hutan. Maka, air akan meresap terus kebawah tanah, dalam situasi hujan terus deras terus menerus dapat menyebabkan banjir.
Untuk meningkatkan manfaat hutan, berdasarkan fungsinya hutan di bagi tiga macam, yaitu hutan lindung, hutan suaka alam, dan hutan wisata.
1.Hutan Lindung, pengertian hutan lindung ialah hutan yang tumbuh secara alami, terdiri dari pohon yang tumbuh rapat dan lebat. Fungsi hutan ini sangat bepengaruh dalam mencegah banjir dan erupsi, di karenakan kondisi hutan ini yang sangat lebat dan di tumbuhin pohon-pohon besar maka secara alami yang akar-akarnya bisa meresap air dengan kadar yang lebih banyak. Hutan ini juga tidak boleh ditebang secara sembarangan karena dilindungi oleh undang-undang negara, apabila tetap melakukan penebangan makan akan terkena tindak pidana dan dihukum.
2.Hutan Suaka Alam, pengertian hutan suaka alam adalah hutan yang berfungsi untuk melestarikan flora dan fauna yang langka dan melindunginya dari kepunahan. Di dalam hutan suaka alam sangat tidak di perbolehkan berburu atau menangkap fauna(hewan) dan menebang flora(tumbuhan) di hutan ini.
Jenis fauna dapat di kelompokan menjadi 5 kelompok yaitu sebagai berikut.
a.Punah, jenis fauna yang dinyatakan musnah dari muka bumi.
b.Genting, jenis fauna yang akan atau terancam punah, tapi tidak mampu bertahan tanpa di berikan perlindungan yang ketat.
c.Rawan, jenis fauna yang kelangsungan jenisnya yang belum mengkhwatirkan akan tetspi jumlahnya sedikit.
d.Jarang, jenis fauna yang liar sekalipun jumlahnya belum mengkhawatirkan, tetapi mengelompok yang bisa punah dan sangat sulit sekali di temukan.
e.Terkikis, jenis fauna yang menuju kelangkaan dan terancam punah tanpa di ketahui jumlah jenisnya.
3.Hutan wisata, pengertian hutan wisata adalah hutan yang di tujuan untuk tempat rekreasi yang mendukung industri pariwisata. Ada banyak tempat lokasi hutan wisata, dimana bisa di jadikan tempat berliburan bersama keluarga maupun rekan sekolah / kerja.

BACA:  Jenis-Jenis Seni Kriya

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya Pertanyaan tentang masa orde baru.