CONTOHTEKS
 

Politik Apartheid Adalah

 

CONTOHTEKS.NET – Dilansir dari wikipedia, Apartheid (arti dari bahasa Afrikaans: apart memisah, heid sistem atau hukum) adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990.
Hukum apartheid dicanangkan pertama kali di Afrika Selatan, yang pada tahun 1930-an dikuasai oleh dua bangsa kulit putih, koloni Inggris di Cape Town dan Namibia dan para Afrikaner Boer (Petani Afrikaner) yang mencari emas/keberuntungan di tanah kosong Arika Selatan bagian timur atau disebut Transvaal (sekarang kota Pretoria dan Johannesburg).
Setelah Perang Boer selesai, penemuan emas terjadi di beberapa daerah di Afrika Selatan, para penambang ini tiba-tiba menjadi sangat kaya, dan kemudian sepakat untuk mengakhiri perang di antara mereka, dan membentuk Persatuan Afrika Selatan.
Melalui kebijaksanaan ini, penduduk Afrika Selatan digolongkan menjadi empat golongan besar,yaitu kulit putih atau keturunan Eropa, suku bangsa Bantu (salah satu suku bangsa di Afrika Selatan), orang Asia yang kebanyakan adalah orang Pakistan dan India, dan orang kulit berwarna atau berdarah campuran, diantaranya kelompok Melayu Cape. Pemisahan suku yang dilakukan di Afrika Selatan ini mendapat tanggapan dunia internasional. Bahkan Majelis Umum PBB mengutuk perbuatan itu. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut juga mendapat tanggapan yang serius dari rakyat Afrika Selatan. Di Afrika Selatan sering terjadi gerakan-gerakan pemberontakan untuk menghapus pemerintahan Apartheid. Gerakan yang terkenal dilakukan oleh kalangan rakyat kulit hitam Afrika Selatan dipelopori oleh African National Congress (ANC) yang berada di bawah pimpinan Nelson Mandela. Pada tahun 1961, ia memimpin aksi rakyat Afrika Selatan untuk tinggal di dalam rumah. Aksi tersebut ditanggapi oleh pemerintah Apartheid dengan menangkap dan kemudian menjebloskan Mandela ke penjara Pretoria tahun 1962. Nelson Mandela baru dibebaskan pada tanggal 11 Februari 1990 pada masa pemerintahan Frederik Willem de Klerk. Pembebasan Nelson Mandela membawa dampak positif terhadap perjuangan rakyat Afrika Selatan dalam memperjuangkan penghapusan pemerintahan Apartheid. Pada tanggal 2 Mei 1990 untuk pertama kalinya pemerintahan Afrika Selatan mengadakan perundingan dengan ANC untuk membuat undang-undang nonrasial. Pada tanggal 7 Juni 1990 Frederik Willem de Klerk menghapuskan Undang-undang Darurat Negara yang berlaku hampir pada setiap bagian negara Afrika Selatan.
Perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh Nelson Mandela dalam menegakkan kekuasaan tanpa adanya rasialisme di Afrika Selatan dan menghapuskan kekuasaan Apartheid memakan waktu yang cukup lama. Nelson Mandela terus berjuang untuk mencapai kebebasab negerinya baik perjuangan yang dilakukan di dalam negerinya, agar mendapat dulungan dari seluruh rakyatnya, maupun perjuangan yang dilakukan di luar negeri, yaitu untuk mendapatkan pengakuan atas perjuanganya dalam menghapuskan kekuasaan Apartheid di Afrika Selatan. Upaya-upaya yang ditempuh oleh Nelson Mandela tersebut mulai menampakkan hasil yang menggembirakan, ketika pwemerintah minoritas kulit putih di bawah pimpinan Frederik Willem de Klerk memberikan angin segar kebebasan bagi warga kulit hitam.
Pada tanggal 21 Februari 1991, di hadapan sidang parlemen Afrika Selatan, presiden Frederik Willem de Klerk mengumumkan penghapusan semua ketentuan dan eksistensi system politik Apartheid. Pengumuman itu diikuti dengan penghapusan 3 undang-undang yang memperkuat kekuasaan Apartheid, yaitu :
1. Land act, yaitu undang-undang yang melarang orang kulit hitam memiliki “homeland” di luar wilayah tempat tinggal yang telah ditentukan.
2. Group Areas Act, yaitu undang-undang yang mengatur pemisahan tempat tinggal orang-orang kulit putih dan kulit hitam.
3. Population Registration Act, yaitu undang-undang yang mewajibkan semua orang kulit hitam untuk mendaftarkan diri menurut kelompok suku masing-masing.
Penghapusan undang-undang tersebut diikuti dengan janji pemerintahan Frederik Willem de Klerk untuk menyelenggarakan pemilu tanpa pembatasan rasial (pemilu multirasial).Garis politik yang ditempuh Presiden De Klerk tersebut menghentak banyak pihak dan membangkitkan semangat perjuangan orang-orang kulit hitam dalam rangka memperjuangkan Afrika Selatan tanpa adanya perbedaan rasialais.
Perkembangan politik Apartheid di Afrika Selatan
Pada 1948, Partai Nasional terpilih untuk menguasai Afrika Selatan. Hal ini memperkuat implementasi pemisahan rasial di bawah kekuasaan kolonial Inggris dan Belanda, dan pemerintahan Afrika Selatan selanjutnya sejak terbentuknya perserikatan (Union). Pemerintahan Nasionalis mengatur jalannya undang-undang pemisahan, menggolongkan orang-orang ke dalam tiga ras, mengembangkan hak-hak dan batasan-batasan untuk masing-masing golongan, seperti hukum pass dan batasan pemukiman. Minoritas kulit putih menguasai mayoritas kulit hitam yang jauh lebih besar. Sistem pemisahan ini kemudian dikenal secara kolektif sebagai apartheid.
Pemencilan ini dimaksudkan kulit putih untuk mengontrol kekayaan yang mempercepat industrialisasi dari 1950an, ’60an, dan ‘ 70an. Selama minoritas Kulit Putih menikmati standar paling tinggi di seluruh Afrika, seringkali dibandingkan dengan negara-negara barat Dunia Pertama, mayoritas Kulit Hitam tetap dirugikan dalam setiap tingkat, meliputi pendapatan, pendidikan, rumah, dan tingkat harapan hidup. Pada 31 Mei 1961, mengikuti referendum orang-orang kulit putih, negara ini menjadi sebuah republik dan meninggalkan Persemakmuran (Britania). Ratu Elizabeth II tidak lagi menjadi kepala negara dan Gubernur Jendral terakhir menjadi Presiden Negara.
Apartheid menjadi semakin kontroversial, mendorong ke arah meluasnya sanksi internasional, divestasi dan kerusuhan serta penindasan dalam Afrika Selatan. Suatu periode panjang penindasan oleh pemerintah, dan kadang-kadang dengan kekerasan, pemogokan, demonstrasi, protes, dan sabotase dengan menggunakan bom atau cara lain, oleh berbagai gerakan anti-apartheid yang diikuti terutama oleh Kongres Nasional Afrika (ANC).
Dampak politik Apartheid bagi Afrika Selatan
Orang-orang kulit hitam yang semula tidak mengerti bahwa kebijakan pemerintahannya, lambat laun mengerti bahwa tujuan sebenarnya adalah diskriminasi rasial (perbedaan warna kulit). Oleh karena itu mereka bangkit mengadakan perlawanan, tetapi pemerintaha Pieter Botha dengan kejam menumpas setiap perlawanan yang terjadi. Banyak tokoh-tokoh kulit hitam yang dijebloskan dalam penjara, seperti tokoh kharismatik Nelson Mandela yang terpaksa mendekam dalam penjara selama 27 tahun.
Politik Apartheid dirancang oleh Hendrik Verwoed. Apartheid menurut bahasa resmi Afrika Selatan adalah Aparte Ontwikkeling artinya perkembangan yang terpisah.
Memperhatikan makna dari arti Apartheid itu kedengarannya baik yaitu tiap golongan masyarakat, baik golongan kulit putih maupun golongan kulit hitam harus sama-sama berkembang. Tapi perkembangan itu didasarkan pada tingkatan sosial dalam masyarakat yang pada prakteknya menjurus pada pemisahan warna kulit dan terjadinya penistaan dari kaum penguasa kulit putih terhadap rakyat kulit hitam.Verwoed menyusun rencana pembentukan homeland, yang disebut juga Batustan. Homeland dilaksanakan dengan diadakannya pembagian kembali Afrika Selatan berdasarkan wilayah kesukuan.
Tiap orang kulit hitam Afrika Selatan diharuskan menjadi warga negara salah satu homeland atas dasar tempat lahirnya. Untuk memantapkan proyek homeland dikeluarkan bantuan biaya untuk perangsang termasuk perangsang untuk pemasukan modal dari luar untuk homeland. Kemajuan-kemajuan kecil tampak dari proyek itu.

BACA:  Ulasan Tentang Budaya Politik Parokial

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .