CONTOHTEKS
 

Pranata Sosial dan Klasifikasinya

 

CONTOHTEKS.NET – Pranata berasal dari kata institution. Secara sederhana pranata dapat diartikan sebagai himpunan norma-norma yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat. Suatu norma dapat dikatakan telah melembaga dalam kehidupan masyarakat apabila norma tersebut telah diketahui, dipahami, ditaati, dan dihargai oleh suatu masyarakat tertentu. Semua proses tersebut (mengetahui, memahami, menaati dan menghargai) tentu saja tidak dilakukan dalam waktu yang singkat, akan tetapi memerlukan waktu dan proses yang panjang, bahkan mungkin juga sangat memerlukan pengorbanan.
Secara umum, pranata dicirikan oleh beberapa karakteristik, yaitu:
1. Merupakan pikiran dan perilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan;
2. Memiliki satu atau lebih tujuan, baik yang bersifat umum maupun khusus;
3. Memiliki alat-alat perlengkapan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan;
4. Memiliki tradisi, baik yang sifatnya tertulis maupun tidak tertulis
Pranata pada dasarnya merupakan sebuah sistem sosial. Sebagai sebuah sistem sosial, pranata harus memenuhi minimal empat persyaratan, yaitu adaptation, goal, integration, dan latent (AGIL).
Fungsi adaptasi (adaptation) diselenggarakan oleh subsistem ekonomi;
Fungsi pencapaian atau tujuan (goal) diselenggarakan oleh subsistem pemerintahan;
Fungsi integrasi (integration) diselenggarakan oleh subsistem hukum dan pengawasan, dan
Fungsi mempertahankan pola (latent) diselenggarakan oleh subsistem keluarga, agama dan pendidikan.
 
Pranata sosial secara umum diartikan sebagai suatu sistem peran dan norma sosial yang saling berkaitan dan terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan atau fungsi sosial yang penting.
Menurut Koentjaraningrat (1978), pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakatnya untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan mereka.
Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
 
Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia , pada dasarnya memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat;
2. Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat
3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk melakukan pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial.
Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang terwujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranata politik negara Indonesia.
b . Memiliki Tata Tertib dan Tradisi. Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
c . Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan. Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d . Memiliki Nilai. Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
e . Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu). Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat ditentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
f . Memiliki Alat Kelengkapan. Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.
Klasifikasi Pranata Sosial
Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut, pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial.
 
A. Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
1) Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
 
2) Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-lain. 
 
B. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
1) Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
 
2) Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi. 
 
C. Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
1) Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lainlain.
2) Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
 
D. Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
1) General institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
2) Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.
E. Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
1) Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
2) Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).

BACA:  Apa yang Dimaksud DI/TII?

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .