Kebijakan Daendels
CONTOHTEKS.NET – Herman William Daendels sebagai Gubernur Jenderal memerintah di Nusantara pada tahun 1808-1811. Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai Inggris. Sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintahan Republik Bataaf, Daendels harus memperkuat pertahanan dan juga memperbaiki administrasi pemerintahan, serta kehidupan sosial ekonomi di Nusantara khususnya di tanah Jawa.
Dalam rangka mengemban tugas sebagai gubernur jenderal dan memenuhi pesan dari pemerintah induk, Daendels melakukan beberapa langkah strategis, terutama menyangkut bidang pertahanan-keamanan, administrasi pemerintahan, dan sosial ekonomi.
Bidang pertahanan dan keamanan
1. Memenuhi tugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris,
2. Daendels melakukan langkah-langkah:
3. Membangun benteng-benteng pertahanan baru
4. Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon. Namun pembangunan pangkalan di Ujungkulon boleh dikatakan tidak berhasil
5. Meningkatkan jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi karena pada waktu pergi ke Nusantara, Daendels tidak membawa pasukan. Oleh karena itu, Daendels segera menambah jumlah pasukan yang diambil dari orang-orang pribumi, yakni dari 4.000 orang menjadi 18.000 orang.
6. Membangun jalan raya dari Anyer (Jawa Barat, sekarang Provinsi Banten) sampai Panarukan (ujung timur Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur) sepanjang kurang lebih 1.100 km. Jalan ini sering dinamakan Jalan Daendels.
Bidang pemerintahan
Daendels juga melakukan berbagai perubahan di bidang pemerintahan. Ia banyak melakukan campur tangan dan perubahan dalam tata cara dan adat istiadat di dalam kerajaan-kerajaan di Jawa.
Bidang peradilan
Untuk memperlancar jalannya pemerintahan dan mengatur ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, Daendels juga melakukan perbaikan di bidang peradilan. Daendels berusaha memberantas berbagai penyelewengan dengan mengeluarkan berbagai peraturan.
Daendels membentuk tiga jenis peradilan:
1. peradilan untuk orang Eropa,
2. peradilan untuk orang-orang Timur Asing, dan
3. peradilan untuk orang-orang pribumi. Peradilan untuk kaum pribumi dibentuk di setiap prefektur, misalnya di Batavia, Surabaya, dan Semarang.
Peraturan untuk pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Pemberantasan korupsi diberlakukan terhadap siapa saja termasuk orang-orang Eropa, dan Timur Asing.
Bidang sosial ekonomi
Daendels juga diberi tugas untuk memperbaiki keadaan di Tanah Hindia, sembari mengumpulkan dana untuk biaya perang. Oleh karena itu, Daendels melakukan berbagai tindakan yang dapat mendatangkan keuntungan bagi pemerintah kolonial.
Beberapa kebijakan dan tindakan Daendels itu misalnya:
Daendels memaksakan berbagai perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta yang intinya melakukan penggabungan banyak daerah ke dalam wilayah pemerintahan kolonial, misalnya daerah Cirebon,
Meningkatkan usaha pemasukan uang dengan cara pemungutan pajak,
Meningkatkan penanaman tanaman yang hasilnya laku di pasaran dunia,
Rakyat diharuskan melaksanakan penyerahan wajib hasil pertaniannya,
Melakukan penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta.
Kebijakan Daendels
Selain mengeluarkan langkah strategis, Daendels juga mengeluarkan kebijakan – kebijakan yang dikenal dengan sebutan kebijakan Daendels, yaitu
1. Membangun ketentaraan, pendirian tangsi-tangsi/ benteng, pabrik mesiu/senjata di Semarang dan Surabaya serta rumah sakit tentara.
2. Membuat jalan pos dari Anyer sampai Panarukan dengan panjang sekitar 1.000 km.
3. Membangun pelabuhan di Anyer dan Ujung Kulon untuk kepentingan perang.
4. Memberlakukan kerja rodi atau kerja paksa untuk membangun pangkalan tentara.
5. Berikut ini kebijakan-kebijakan yang diberlakukan Daendels terhadap kehidupan rakyat.
6. Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan perdagangan.
7. Melarang penyewaan desa, kecuali untuk memproduksi gula, garam, dan sarang burung.
8. Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan hasil bumi.
9. Menetapkan verplichte leverantie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan.
10.Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membangun ketentaraan dengan melatih orangorang pribumi.
11.Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan sebagai dasar pertimbangan pertahanan.
12.Membangun pelabuhan-pelabuhan dan membuat kapal perang berukuran kecil.
13.Melakukan penjualan tanah rakyat kepada pihak swasta (asing).
14.Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban rakyat Priangan untuk menanam kopi.
Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .