CONTOHTEKS
 

Hasil Perjanjian Renville

 

CONTOHTEKS.NET – Pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat, terjadilah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda. Kapal perang milik Amerika Serikat sebagai pihak yang netral ini dinamakan USS Renville yang kala itu berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sebenarnya perundingan ini mulai berlangsung sejak 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) atau Committee of Good Offices for Indonesia yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Tokoh yang menjadi delegasi tiap negara itu adalah:

  1. Amir Syarifuddin Harahap (Perdana Menteri) dari Indonesia.
  2. Kolonel KNIL Abdul Kadir Widjojoatmodjo dari Kerajaan Belanda.
  3. Frank Porter Graham dari Amerika.

ISI POKOK PERJANJIAN RENVILLE

  1. Belanda tetap berdaulat atas seluruh Indonesia sampai kedaulatan diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) yang segera harus dibentuk.
  2. RIS mempunyai kedudukan sejajar dengan negeri Belanda dalam UNI Indonesia – Belanda.
  3. Republik Indonesia merupakan negara-bagian dan RIS.
  4. Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada suatu Pemerintah federal sementara.
  5. Pasukan Republik Indonesia yang berada di daerah pendudukan harus ditarik ke daerah Republik Indonesia Serikat.
  6. Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
  7. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
  8. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
BACA:  Tarian yang Memakai Kipas

HASIL PERJANJIAN RENVILLE
Setelah perjanjian Renville ditandatangani oleh para delegasi tersebut, maka perjanjian inipun menimbulkan hasil pejanjian yang bisa dilihat dampaknya, seperti:

BACA:  Sejarah Kemunculan Tulisan Jawi

 
 
 
 

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya Pertanyaan tentang masa orde baru.