Penerapan HAM di Lingkungan Sekolah
CONTOHTEKS.NET – Manusia sejak lahir telah mempunyai hak asasi yang harus dijunjung tinggi dan diakui oleh semua orang. Hak ini bahkan lebih penting dari hak seorang penguasa atau raja. Hak asasi berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kepada manusia. Akan tetapi, hak asasi sering kali dilanggar manusia untuk mempertahankan hak pribadinya.
Sebenarnya apa sih hak asasi manusia (HAM) itu? Dan bagaimana wujud penerapannya di lingkungan sekolah?
Pada hakikatnya kewajiban upaya perlindungan HAM adalah tanggung jawab setiap orang bukan hanya kewajiban negara dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat, terutama pelajar.
Pengertian HAM
Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekankan pada segi-segi tertentu dari HAM. Beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) diantaranya adalah sebagai berikut:
1. UU No. 39 Tahun 1999
Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
2. John Locke
Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.
3. David Beetham dan Kevin Boyle
Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.
4. C. de Rover
HAM adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hak-hak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal dan abadi.
5. Austin-Ranney
HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
6. A.J.M. Milne
HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.
7. Franz Magnis- Suseno
HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia.
8. Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.
9. Oemar Seno Adji
Menurut Oemar Seno Adji yang dimaksud dengan hak-hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang seolah-olah merupakan suatu holy area.
Hak asasi manusia (HAM) memiliki ciri khusus jika dibandingkan dengan hal lainnya, yaitu tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi, hakiki, dan universal.
Sekarang, kamu sudah tahu apa itu HAM, lantas bagaimana cara menerapkannya di sekolah?
Penegakan HAM di Lingkungan Sekolah
Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam upaya penegakan hak asasi manusia. Tiap orang harus memahami martabat kemanusiaan seseorang perlu mendapat pengakuan dan perlindungan agar keberadaannya sebagai manusia menjadi terhormat. Jika semua orang memahami konsep dasar-dasar semacam ini, maka akan semakin mudah menyebarkan pentingnya tanggung jawab masing-masing individu untuk turut aktif dalam upaya penegakan HAM.
Sikap positif terhadap upaya perlindungan dan penegakan HAM harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
Secara umum wujud partisipasi tersebut dapat diupayakan melalui sikap menghargai upaya perlindungan dan penegakan HAM dalam perbuatan sehari-hari, sikap tersebut ditunjukkan melalui perbuatan sebagai berikut:
1. Melaksanakan ketertiban dan kedisiplinan di sekolah.
2. Mendukung terselenggaranya kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
3. Membantu menciptakan situasi lingkungan yang tertib.
4. Mematuhi aturan hukum yang berlaku.
5. Melaksanakan norma-norma kehidupan dengan penuh rasa tanggung jawab.
6. Menghindari dan menjauhi segala macam bentuk perbuatan kejahatan.
7. Menghormati hak-hak tetangga dalam kehidupan masyarakat.
8. Menghormati sesama warga masyarakat dalam pergaulan.
9. Tidak melakukan kekerasan dan perusakan, apalagi perusakan fasilitas untuk umum, dan sebagainya.
Peran serta pelajar dalam upaya penegakan HAM dapat dilakukan di berbagai kehidupan, termasuk di lingkungan sekolah. Peran serta dalam upaya penegakan HAM di lingkungan sekolah, antara lain sebagai berikut:
a. Menghormati pendapat teman di dalam pertemuan/rapat kelas atau OSIS.
b. Mematuhi tata tertib sekolah.
c. Menghormati sesama teman.
d. Tidak menghina teman yang cacat, miskin, bodoh, dll.
e. Tidak mengganggu hak milik teman.
f. Tidak suka berkelahi/menganiaya dll.
g. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain/teman.
h. Tidak mencampuri urusan pribadi temannya.
i. Mencegah tindakan anarkis di sekolah.
Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .