CONTOHTEKS
 

Dampak dari Perundingan KMB

 

CONTOHTEKS.NET – Setelah Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus  1945, ternyata negara Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Belanda ternyata masih ingin menjajah kembali Indonesia yang akhirnya membuat situasi negara kita masih belum stabil sepenuhnya. Kedatangan Belanda yang masih menimbulkan kerugian bagi bangsa Indonesia akhirnya melahirkan beberapa perjanjian-perjanjian dengan harapan agar  tidak ada lagi korban dan Indonesia dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegaranya dengan aman dan stabil.

KMB atau Konferensi Meja Bundar adalah salah satu dari perjanjian atau pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Sebelum diadakannya perjanjian itu, sebenarnya telah ada 3 perjanjian sebelumnya, yaitu

  1. Perjanjian Linggarjati (1947)
  2. Perjanjian Renville (1948)
  3. Perjanjian Roem-Royen (1949)

KMB adalah sebuah perjanjian atau pertemuan yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda yang berlangsung sejak 23 Agustus hingga 2 November 1949 antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia. Konferensi ini berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) saat itu.

BACA:  Apa yang Dimaksud ILO?

Delegasi dari Indonesia saat itu terdiri dari Drs. Moh. Hatta (ketua), Mr. Moh. Roem, Prof Dr. Mr. Supomo, Dr. J. Leitnena„ Mr. Ali Sastroamicijojo, Ir. Djuanda, Dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Muwardi. Delegasi BF0 saat itu dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.

Isi Hasil Perjanjian KMB

  1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Status Karesidenan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun, sesudah pengakuan kedaulatan.
  3. Akan dibentuk Uni Indonesia – Belanda berdasarkan kerja sama sukarela dan sederajat.
  4. Republik Indonesia Serikat mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak-hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
  5. Republik Indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda yang ada sejak tahun 1942.

Sementara itu, pada tanggal 29 Oktober 1949 dilakukan penandatanganan bersama piagam persetujuan Konstitusi Republik Indonesia Serikat antara Republik Indonesia dengan BFO. Di samping itu, hasil keputusan Konferensi Meja Bundar diajukan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya, KNIP bersidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil KMB. Pembahasan hasil keputusan KMB oleh KNIP dilakukan dengan cara pemungutan suara, hasil yang dicapainya adalah 226 suara setuju, 62 suara menolak, dan 31 suara meninggaikan sidang. Dengan demikian, KNIP menerima isi KMB.

BACA:  Bagaimana Cara Kelelawar Menangkap Mangsa Pada Malam Hari?

Pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan caIon tunggal, yaitu Ir. Soekarno dan terpilih sebagai Presiden. Kemudian dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949. Kabinet RIS di bawah pimpinan Drs. Moh. Hatta yang dilantik sebagai Perdana Menteri oleh Presiden Soekarno pada tanggal 20 Desember 1949. Selanjutnya pada tanggal 23 Desember 1949 delegasi RIS berangkat ke negeri Belanda untuk menandatangani akta penyerahan kedaulatan. Pada tanggal 27 Desember 1949, baik di Indonesia maupun di negeri Belanda dilaksanakan upacara penandatanganan akta penyerahan kedaulatan.

Dampak dari Perundingan KMB

1. Dampak Positif

KMB telah memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagi bangsa Indonesia karena sebagian besar hasil dari KMB telah berpihak pada kepentingan bangsa Indonesia, sehingga dampak positifnya pun dapat dirasakan oleh seluru bangsa Indonesia. Adapun dampak dari hasil KMB bagi bangsa Indonesia, antara lain:

BACA:  Compere Bahasa Indonesianya Apa?

2. Dampak Negatif

*****

Dengan penyerahan kedaulatan itu, maka secara formal Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kekuasaan negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, kecuali Irian Barat yang baru akan diserahkan setahun kemudian.

Tanggal penyerahan kedaulatan oleh Belanda yaitu 27 Desember merupakan tanggal yang diakui oleh Belanda sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia. Dan barulah sekitar 60 tahun kemudian, tepatnya pada 15 Agustus 2005, pemerintah Belanda secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan de facto Indonesia bermula pada 17 Agustus 1945. Dalam sebuah konferensi di Jakarta, Perdana Menteri Belanda, Ben Bot mengungkapkan “penyesalan sedalam-dalamnya atas semua penderitaan yang dialami rakyat Indonesia selama 4 tahun revolusi nasional”, meski ia tidak secara resmi menyampaikan permohonan maafnya.

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .