Apa Yang Dimaksud Dengan OPEC?
Sebagai anggota masyarakat internasional, suatu negara tidak dapat hidup tanpa adanya hubungan dengan negara lain. Hubungan antar negara sangat kompleks sehingga diperlukan pengaturan. Untuk mengaturnya agar mencapai tujuan bersama, negara-negara membutuhkan wadah yaitu Organisasi Internasional. Organisasi Internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian.
Sejarah OPEC.
Indonesia pernah bergabung dengan salah satu Organisasi International, yaitu OPEC atau Organization of the Petroleum Exporting Countries. OPEC merupakan salah satu Organisasi International yang dibentuk akibat penurunan harga minyak oleh perusahaan minyak raksasa, seperti: Shell, British Petroleum, Texaco, Exxon, Mobil, Socal, dan Gulf. Perusahaan minyak raksasa menguasai pasaran dan memonopoli minyaknya dengan memasarkannya ke negara-negara industri besar, seperti AS, Jerman, dan Jepang. Sementara itu, negara-negara penghasil minyak lumpuh dan mengalami kerugian yang sangat parah.
Oleh karena itu, negara-negara Timur Tengah berusaha merebut pasaran harga minyak internasional dengan cara mengadakan perundingan tanggal 11 — 14 September 1960 di Baghdad (Irak). Mereka sepakat mendirikan OPEC yang anggotanya mula-mula terdiri atas Saudi Arabia, Iran, Irak, Kuwait, dan Venezuela. OPEC bertujuan agar ada keseragaman dalam pengambilan kebijaksanaan bidang perminyakan dan menentukan harga sehingga menguntungkan negara-negara anggota atau negara produsen serta mengatur hubungan dengan perusahaan minyak asing, seperti Shell (Inggris) dan Caltex (AS). OPEC berusaha membantu kemakmuran negara-negara anggota dan mempercepat pembangunan negara-negara berkembang.
OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini :
a) Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
e) Tujuan politik, yaitu mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah negara-negara konsumen.
Setelah melalui perundingan selama 3 hari tersebut, maka akhirnya OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria.
Keanggotaan OPEC bersifat terbuka bagi negara-negara penghasil minyak. Indonesia menjadi anggota OPEC pada tahun 1962. Pada tahun 1979, anggota OPEC menjadi sebanyak 13 negara.
OPEC dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal, dengan 5 departemen yaitu, Administrasi, Penerangan, Hukum, Ekonomi, dan Teknik serta 2 biro, yaitu Sekretariat Jenderal dan Unit Statistik.
Lembaga-lembaga OPEC
1) Conference (Konferensi) yang mempunyai kekuasaan tertinggi dan wewenang untuk menetapkan kebijaksanaan.
2) Board of Governors (Dewan Gubemur) yang bertugas menata pelaksanaan kegiatan organisasi dan keputusan konferensi.
3) Economic Commision Board (Dewan Komisi Ekonomi) yang bertugas mengkaji dan mempersiapkan bahan-bahan dan syarat-syarat untuk konferensi, terutama mengenai segi teknis ekonomi bidang perminyakan.
4) Secretariat yang melaksanakan tugas sehari-hari yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.
Anggota OPEC adalah sebagai berikut :
1. Aljazair (1969)
2. Angola (1 Januari 2007)
3. Libya (Desember 1962)
4. Nigeria (Juli 1971)
5. Arab Saudi (negara pendiri, September 1960)
6. Iran (negara pendiri, September 1969)
6. Irak (negara pendiri, September 1960)
8. Kuwait (negara pendiri, September 1960)
9. Qatar (Desember 1961)
10. Uni Emirat Arab (November 1967)
11. Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007)
12. Venezuela (negara pendiri, September 1960)
Kemungkinan jadi anggota :
Suriah, Sudan, dan Bolivia (ketiga negara ini sudah diundang oleh OPEC untuk bergabung)Brasil (ingin bergabung setelah ditemukan cadangan minyak yang besar di Atlantik)
Anggota yang keluar adalah sebagai berikut :
1. Gabon (keanggotaan penuh dari 1975–1995)
2. Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008)
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan.
Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC memegang peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi lingkungan.
Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .