CONTOHTEKS
 

Faktor Penyebab Tidak Berfungsinya Pranata Politik

 

Pengertian Pranata Politik.

Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

Sedangkan Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Adanya pranata politik adalah untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini:

 a. Melembagakan Norma Melalui Undang-Undang
Di dalam negara kita, pemerintah dalam hal ini presiden bertugas untuk membuat rancangan undang-undang lalu mengajukannya kepada DPR untuk meminta persetujuan. Apabila disetujui maka undang-undang tersebut dapat berlaku. Dari proses pembuatan undang-undang di Negara kita ini, tampak bahwa salah satu fungsi pokok dari pranata politik adalah melembagakan norma melalui undangundang. Norma hukum yang termuat di dalam undangundang tersebut diharapkan bermanfaat bagi dan tidak merugikan kehidupan masyarakat.

b. Melaksanakan Undang-Undang yang Telah Disetujui
Untuk merealisasikan undang-undang atau peraturan yang telah disetujui bersama antara presiden (pemerintah) dengan DPR, maka pemerintah menerapkannya dalam berbagai aspek kehidupan. Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan undang-undang atau peraturan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah melalui aparat terkait bertugas dan berwenang agar memasyarakatkan undang-undang tersebut dan menyadarkan anggota masyarakat untuk mematuhi norma-norma hukum itu. Tentu saja apabila ada warga masyarakat yang tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi hukum sesuai apa yang tercantum dalam undang-undang tersebut.

BACA:  Sebutkan Hak-Hak DPRD

c. Menyelesaikan Konflik
Setiap masyarakat mendambakan kehidupan yang aman dan tenteram. Namun dalam kenyataannya anggota masyarakat seringkali mengalami konflik kepentingan atau pertikaian. Konflik terjadi akibat kesalahpahaman atau pelanggaran terhadap aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Untuk mengembalikan kehidupan sosial yang aman dan tenteram, maka aturan dan norma yang mengatur kehidupan sosial perlu ditegakkan. Dalam hal ini pemerintah bertugas dan berkewajiban untuk menyelesaikan dan menertibkan setiap tindakan anggota masyarakat yang mengakibatkan konflik.

d. Menyelenggarakan Pelayanan Umum
Untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, banyak jalan yang harus ditempuh. Antara lain dengan melakukan pembangunan yang dilaksanakan di seluruh segi kehidupan masyarakat. Banyak hal yang menyangkut kepentingan orang banyak harus menjadi tekanan utama. Pelayanan umum itu meliputi kesehatan, pendidikan, perumahan, jalan raya dan angkutan umum, hiburan dan rekreasi, dan sebagainya.

BACA:  Langkah Pemilihan Kepala Desa

Di samping itu pemerintah juga harus melakukan usahausaha yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat seperti membuka industri, intensifikasi pertanian, memperluas hubungan perdagangan dalam dan luar negeri, pendayagunaan sumber alam, dan sebagainya. Semua pelayanan itu dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang berkualitas untuk menuju citacita bangsa.

e. Melindungi Warga Negara
Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, pemerintah berfungsi untuk melindungi segenap warga negaranya dari serangan bangsa lain. Untuk memujudkannya, pemerintah membentuk sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (HANKAMRATA). Dengan sistem tersebut, maka ancaman dari luar terhadap suatu daerah atau masyarakat akan dianggap sebagai suatu ancaman bagi kesatuan dan persatuan seluruh bangsa. Oleh karena itu, pemerintah dan rakyat bersama-sama mempertahankan bangsa dan Negara dari serangan musuh.

Sedangkan James Vender Zanden dan Gillin merinci fungsi pranata politik sebagai berikut :
* Internal order maksudnya memelihara dari dalam. Artinya pranata politik memelihara ketertiban dalam masyarakat dengan kewenangan yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif maupun dengan paksaan fisik.
* Eksternal security maksudnya menjaga keamanan dari luar. Artinya pranata politik melalui alat-alat yang dimilikinya berusaha mempertahankan negara dan warga masyarakat dari serangan pihak luar, baik melalui diplomasi maupun peperangan.
* General welfare maksudnya berusaha melaksanakan kesejahteraan umum. Artinya pranata politik merencanakan, melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta kebutuhan pokok masyarakat seperti : sandang, pangan, papan, pendidikan, kesejahteraan, energi, komunikasi dan sebagainya.

BACA:  Ulasan Tentang Budaya Politik Parokial

Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.

1.Pancasila.
2.Undang-Undang Dasar 1945.
3. Ketetapan MPR.
4. Undang-Undang.
5. Peraturan Pemerintah.
6. Kep pres.
7. Keputusan Menteri.
8. Peraturan Daerah.

Walaupun pranata politik sudah disusun sedemikian rupa, namun ada juga faktor yang menyebabkan tidak berfungsinya pranata politik. beberapa faktor tersebut antara lain:
a. Persaingan yang sangat ketat sehingga menimbulkan benturan fisik.
b. Tidak adanya toleransi antargolongan yang melakukan persaingan.
c. Munculnya prasangka (prejudikasi) yang berlebihan.
d. Komunikasi yang terhambat.
e. Perebutan kekuasaan antara eksekutif, legislatif. dan yudikatif.
f. Politik dijadikan sebagai alat untuk kejahatan bukan untuk perubahan dalam suatu negara.

Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .