CONTOHTEKS

 

Macam-macam Perjanjian

 

CONTOHTEKS.NET – Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia Pasal 1313, perjanjian atau kontrak merupakan suatu peristiwa di mana seorang atau satu pihak berjanji kepada seorang atau pihak lain, atau di mana 2 orang atau 2 pihak itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Karena itulah, perjanjian berlaku sebagai suatu undang-undang bagi pihak yang saling mengikatkan diri, serta mengakibatkan timbulnya suatu hubungan […]